Al-Farabi
1. Biografi
Nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad
ibn Tarkhan ibn Auzalagh. Dikalangan orang-orang latin abad tengah, Al-Farabi
lebih dikenal dengan Abu Nashr. Ia lahir di Wasij, Distrik Farab (sekarang kota
Atrar), Turkistan pada 257 H. Pada tahun 330 H, ia pindah ke Damaskus dan
berkenalan dengan Saif al-Daulah al-Hamdan, sultan dinasti Hamdan di Allepo.
Sultan memberinya kedudukan sebagai seorang ulama istana dengan tunjangan yang
sangat besar, tetapi Al-Farabi memilih hidup sederhana dan tidak tertarik
dengan kemewahan dan kekayaan. Al-Farabi dikenal sebagai filsuf Islam terbesar,
memiliki keahlian dalam banyak bidang keilmuan dan memandang filsafat secara
utuh dan menyeluruh serta mengupasnya secara sempurna, sehingga filsuf yang
datang sesudahnya, seperti Ibnu Sina dan Ibn Rusyd banyak mengambil dan
mengupas sistem filsafatnya.
2. Pemikirannya
a) Pemaduan
Filsafat
Al-Farabi berusaha memadukan beberapa
aliran filsafat yang berkembang sebelumnya terutama pemikiran Plato,
Aristoteles, dan Plotinus, juga antara agama dan filsafat. Karena itu ia
dikenal filsuf sinkretisme yang mempercayai kesatuan filsafat. Dalam ilmu
logika dan fisika, ia dipengaruhi oleh Aristoteles. Dalam masalah akhlak dan
politik, ia dipengaruhi oleh Plato. Sedangkan dalam hal matematika, ia
dipengaruhi oleh Plotinus.
Untuk mempertemukan dua filsafat yang berbeda
seperti dua halnya Plato dan Aristoteles mengenai idea. Aristoteles tidak
mengakui bahwa hakikat itu adalah idea, karena apabila hal itu diterima berarti
alam realitas ini tidak lebih dari alam khayal atau sebatas pemikiran saja.
Sedangkan Plato mengakui idea merupakan satu hal yang berdiri sendiri dan
menjadi hakikat segala-galanya. Al-Farabi menggunakan interpretasi batini,
yakni dengan menggunakan ta’wil bila menjumpai pertentangan pikiran antara
kedanya. Menurut Al-Farabi, sebenarnya Aristoteles mengakui alam rohani yang
terdapat diluar alam ini. Jadi kedua filsuf tersebut sama-sama mengakui adanya
idea-idea pada zat Tuhan. Kalaupun terdapat perbedaan, maka hal itu tidak lebih
dari tiga kemungkinan:
1) Definisi yang
dibuat tentang filsafat tidak benar
2) Adanya
kekeliruan dalam pengetahuan orang-orang yang menduga bahwa antara keduanya
terdapat perbedaan dalam dasa-dasar falsafi.
3) Pengetahuan
tentang adanya perbedaan antara keduanya tidak benar, padahal definisi keduanya
tidaklah berbeda, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang yang ada secara
mutlak.
Adapun perbedaan agama dengan filsafat, tidak
mesti ada karena keduanya mengacu kepada kebenaran, dan kebenaran itu hanya
satu, kendatipun posisi dan cara memperoleh kebenran itu berbeda, satu
menawarkan kebenaran dan lainnya mencari kebenaran. Kalaupun terdapat perbedaan
kebenaran antara keduanya tidaklah pada hakikatnya, dan untuk menghindari itu
digunakab ta’wil filosofis. Dengan demikian, filsafat Yunani tidak bertentangan
secara hakikat dengan ajaran Islam, hal ini tidak berarti Al-farabi
mengagungkan filsafat dari agama. Ia tetap mengakui bahwa ajaran Islam mutlak
kebenarannya.
b) Jiwa
Adapun jiwa, Al-Farabi juga dipengaruhi
oleh filsafat Plato, Aristoteles dan Plotinus. Jiwa bersifat ruhani, bukan
materi, terwujud setelah adanya badan dan tidak berpindah-pindah dari suatu
badan ke badan lain. Kesatuan antara jiwa dan jasad merupakan kesatuan secara
accident, artinya antara keduanya mempunyai substansi yang berbeda dan
binasanya jasad tidak membawa binasanya jiwa. Jiwa manusia disebut al-nafs
al-nathiqah, yang berasal dari alam ilahi, sedangkan jasad berasal dari alam khalq,
berbentuk, beruapa, berkadar, dan bergerak. Jiwa diciptakan tatkala jasad siap
menerimanya.
Mengenai keabadian jiwa, Al-Farabi membedakan
antara jiwa kholidah dan jiwa fana. Jiwa khalidah yaitu jiwa yang mengetahui
kebaikan dan berbuat baik, serta dapat melepaskan diri dari ikatan jasmani.
Jiwa ini tidak hancur dengan hancurnya badan.
c) Politik
Pemikiran Al-Farabi lainnya yang sangat penting
adalah tentang politik yang dia tuangkan dalam karyanya, al-Siyasah al-
Madiniyyah (Pemerintahan Politik) dan ara’ al-Madinah al-Fadhilah
(Pendapat-pendapat tentang Negara Utama) banyak dipengaruhi oleh konsep Plato
yang menyamakan negara dengan tubuh manusia. Ada kepala, tangan, kaki dan
anggota tubuh lainnya yang masing-masing mempunyai fungsi tertentu. Yang paling
penting dalam tubuh manusia adalah kepala, karena kepalalah (otak) segala
perbuatan manusia dikendalikan, sedangkan untuk mengendalikan kerja otak
dilakukan oleh hati. Demikian juga dalam negara. Menurut Al-Farabi yang amat
penting dalam negara adalah pimpinannya atau penguasanya, bersama-sama dengan
bawahannya sebagai mana halnya jantung dan organ-organ tubuh yang lebih rendah
secara berturut-turut. Pengusa ini harus orang yang lebih unggul baik dalam
bidang intelektual maupun moralnya diantara yang ada. Disamping daya profetik
yang dikaruniakan Tuhan kepadanya, ia harus memilki kualitas-kualitas berupa:
kecerdasan, ingatan yang baik, pikiran yang tajam, cinta pada pengetahuan,
sikap moderat dalam hal makanan, minuman, dan seks, cinta pada kejujuran,
kemurahan hati, kesederhanaan, cinta pada keadilan, ketegaran dan keberanian,
serta kesehatan jasmani dan kefasihan berbicara.
Tentu saja sangat jarang orang yang memiliki
semua kualitas luhur tersebut, kalau terdapat lebih dari satu, maka menurut
Al-Farabi yang diangkat menjadi kepala negara seorang saja, sedangkan yang lain
menanti gilirannya. Tetapi jika tidak terdapat seorang pun yang memiliki secara
utuh. Dua belas atribut tersebut, pemimpin negara dapat dipikul secara kolektif
antara sejumlah warga negara yang termasuk kelas pemimpin.
Pemikiran
Al-Farabi tentang kenegaraan terkesan ideal sebagaimana halnya konsepsi yang
ditawarkan oleh Plato. Hal ini dimungkinkan, Al-Farabi tidak pernah memangku
suatu jabatan pemerintahan, ia lebih menyenangi berkhalawat, menyendiri,
sehingga ia tidak mempunyai peluang untuk belajar dari pengalaman dalam
pengelolaan urusan kenegaraan. Kemungkinan lain yang melatarbelakangi pemikiran
Al-Farabi itu adalah situasi pada waktu itu, kekuasaan Abbassiyah
diguncangkan oleh berbagai gejolak, pertentangan dan pemberontakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar